Kayuagung - Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Lempuing Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan baliho imbauan kamtibmas terkait pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Giat berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.
Pemasangan baliho dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), pada titik-titik strategis yang mudah dibaca oleh pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Melalui pemasangan imbauan tersebut, Polsek Lempuing Jaya mengajak masyarakat untuk lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraan, serta melaporkan segera apabila menemukan tindakan mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
CALL CENTER 110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.